Rukun Warga

Rukun Warga (RW) sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan menjaga kelestarian hubungan masyarakat dengan masyarkaat maupun masyarakat dengan pemerintah. Rukun Warga (RW) merupakan satu pilar didalam pembagian wilayah di Indonesia di bawah Desa atau Kelurahan dan Dusun atau Lingkungan Kelurahan. 

Peranan mereka sedari dulu hingga saat ini cukup vital dimana mereka adalah ujung tombak dari kegiatan pemerintahan yang disampaikan kepada masyarakat sekitar atau lingkungan tempat pejabat rw diberi wewenang. Nilai - nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotong royongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat adalah satu diantara fungsi dan tugas dari RW. 

Oleh karena itu untuk mewujudkannya maka sangat di perlukan sistim keorganisasian yang handal sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

Rukun warga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat, Rukun warga merupakan gabungan dari beberapa rukun tetangga atau terdiri dari beberapa kelompok masyarakat kecil yang dikepalai oleh RT atau Rukun Tetangga.

Blog, Updated at: 18.34.00

0 komentar:

Posting Komentar