Koperasi Desa

Koperasi adalah organisasi bisnis atau usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang atau kelompok dalam sebuah koperasi demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip atas asas kekeluargaan. 

KOPERASI adalah wadah untuk menghimpun kekuatan kecil menjadi satu kekuatan bisnis yang besar agar bersama-sama tumbuh dan berkembang melayani anggota dan pasar yang mereka layani. 

Koperasi biasanya awal berdiri dengan melayani kepentingan anggotanya, yang kemudian meluas melayani kepentingan umum baik dilokal anggota maupun diluar anggota dengan mengorganisir pemanfaatan sumber daya ekonomi yang berasal dari anggota koperasi itu sendiri. 

Keberadaan koperasi saat ini sudah mulai tenggelam karena berbagai hal yang kini dianggap sudah mulai kuno dan terlalu lambat berkembang dibanding dengan usaha yang lain. Kebutuhan masyarakat akan koperasi pun mulai banyak ditinggalkan karena dinilai menguntungkan sepihak anggota mereka saja.  

Namun pada dasarnya keberadaan koperasi adalah guna untuk menopang segala kebutuhan masyarakat umum yang sebelumnya tidak terorganisir , karena konsumen adalah juga merupakan anggota dari koperasi tersebut. 

Koperasi desa sedari dulu hingga saat ini memang dirasakan kurang banyak berperan, selain kurangnya perhatian dari berbagai pihak hal ini dikarenakan keberadaan mereka yang timbul dan tenggelam, kegiatan usaha mereka juga mendapatkan banyak halangan dan rintangan dimana persaingan yang keras adalah musuh utama mereka.

Segala layanan yang dahulunya mereka kuasai dan dibebankan kepada mereka kini mulai banyak diminati oleh pengusaha baik mereka yang berskala nasional maupun ekonomi mikro kecil dan menengah.  

Blog, Updated at: 12.34.00

0 komentar:

Posting Komentar